Ciri Utama KJKS BMT
Berorientasi bisnis (Bussiness Oriented), Meningkatkan pemanfaatan ekonomi untuk anggota dan lingkungannya
Bukan lembaga sosial tetapi dimanfaatkan untuk mengaktifkan penggunaan dana sumbangan sosial, zakat, infaq dan sodaqoh bagi kesejahteraan orang banyak secara berkelanjutan
Ditumbuhkan dari bawah berdasarkan peran partisipasi dari masyarakat sekitar
Milik bersama masyarakat setempat dari lingkungan KJKS BMT
Pinsip Dasar BMT
Prinsip Koperasi Jasa Keuangan Syari’ah (KJKS) dasarnya adalah Al Qur’an, Hadits dan UU RI 25 Tahun 1992 pasal 5 , & Kepmen 91/2004, dan dalam operasionalnya berbasis pada Syari’at Islam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar